Terlibat Pendanaan Teroris JI, 14 Orang Diringkus Densus 88

Sedangkan satu tersangka, yakni Anung Al Hamat, terlibat sebagai Perisai Nusantara Esa, yakni sebuah lembaga advokasi untuk membela anggota JI yang berhadapan dengan hukum.

Menurut Aswin, kelompok JI dalam melakukan penggalangan dana menggunakan metode kamuflase dengan melakukan kegiatan sosial, seperti pendidikan, ceramah, dan menyalurkan bantuan sosial ke negara-negara berkonflik, seperti Suriah.

Tindakan kelompok JI ini untuk menarik simpati masyarakat sehingga ketika Densus 88 melakukan penindakan kepada pihak yang diduga terlibat, maka masyarakat akan bereaksi.

“Pada saat ketika kami tangkap tersangka yang tersangkut dengan organisasi ini, publik bereaksi seolah-olah kami telah mendzalimi dan mengkriminalisasi,” kata Aswin.

Aswin menegaskan tidak ada tindakan Densus 88 Antiteror Polri yang tidak berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup.

“Kami sudah memiliki alat bukti yang cukup di tangan,” tandas Aswin. (ANTARA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan