Ribuan Limnas Terdaftar JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan

BANDUNG – Ribuan Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten Bandung sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sebagai bukti kehadiran pemerintah memberi perlindungan kepada masyarakat khususnya pekerja.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Soekarno Hatta, Efa Zuryadi mengatakan, ribuan Anggota Linmas Kabupaten Bandung ini tercover dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Saat ini baru dua program, tapi Pak Bupati (Dadang Supriatna) sangat konsen soal perlindungan sosial bagi pekerja. Ke depan Pak Bupati akan meningkatkan program untuk Linmas,” ucap Suwilwan, Rabu (24/11).

Menurut Suwilwan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Anggota Linmas ini sejalan dengan misi Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam mewujudkan kesetaraan dan pemberian hak-hak kepada seluruh masyarakat khususnya pekerja.

“Anggota Linmas juga memiliki risiko kerja, sama seperti pekerja lain. Misalnya mereka mengalami kecelakaan kerja maka bisa mendapat bantuan biaya pengobatan atau jika meninggal dunia ketika sedang bekerja maka ahli waris mendapat santunan,” jelasnya.

Kata Suwilwan, pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan untuk Anggota Linmas ini merupakan kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan khususnya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Soekarno Hatta dengan Pemerintah Kabupaten bandung dalam upaya mewujudkan universal coverage.

“Kita terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan stake holder terkait untuk mewujudkan universal coverage,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, BPJS ketenagakerjaan ini sangat penting apalagi untuk Satgas Linmas Desa yang menjadi garda terdepan di lapangan.

“Mudah-mudahan pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan ini, Anggota Linmas merasa terlindungi, dan misalnya mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia maka ahli warisnya akan menerima manfaatnya,” ujar Dadang. (tur)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan