Aplikasi Srikandi Siap Diterapkan di Kota Depok

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) akan segera menerapkan aplikasi Srikandi yang dikembangkan langsung oleh lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Aplikasi Srikandi atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi dalam pengaplikasiannya terintegrasi langsung dengan Perangkat Daerah (PD), kecamatan, kelurahan dan sejumlah sekolah.

“Saat ini sedang kita sosialisasikan kepada masyarakat (pengguna aplikasi). Rencananya aplikasi Srikandi akan digunakan di Kota Depok pada tahun depan,” ungkap Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, Senin (22/11).

Siti menjelaskan, karya inovasi ANRI tersebut direncanakan akan diterapkan di seluruh Indonesia dengan tujuan mengintegrasikan arsip dinamis.

“Karena tujuannya untuk mengintegrasikan seluruh data kearsipan yang dinamis, maka aplikasi Srikandi ini pun akan digunakan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan, dari Diskarpus Kota Depok sendiri sebelumnya sudah punya aplikasi serupa bernama “Si Arif”, Sistem Informasi Arsip Aktif.

“Kemudian, kita juga sudah punya yang namanya aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kearsipan Kota Depok atau “Si Mpok yang fungsinya tidak jauh berbeda, terangnya.

Kendati begitu, aplikasi yang dikembangkan ANRI memang jauh lebih lengkap sekaligus terintegrasi secara nasional. Karenanya, secara fungsi dan manfaat akan lebih baik lagi.

Dirinya mengatakan, pada Jumat (19/11) kemarin pihaknya sudah menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada para Sekretaris Dinas, Kecamatan, Kelurahan dan sejumlah sekolah.

“Rencananya pada awal Desember ini akan kembali diadakan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi para operator di masing-masing lembaga terkait untuk persiapan penggunaannya di tahun depan,” pungkasnya. (mg2)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan