Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88, Dapat Peringatan Mabes Polri

JAKARTA – Warganet berinisial AW, 36, yang diduga menyebarkan pesan berantai di sosial media, berisi seruan jihad untuk melawan densus 88 mendapat peringatan dari Mabes Polri.

Pesan tersebut Oleh Mabes Polri dianggap provokatif dan bisa memicu gangguan keamanan masyarakat.

“Iya penyebar sudah diberikan peringatan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (19/11).

Dedi mengatakan, tim Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyampaikan teguran langsung kepada pelaku AW. Polri berharap pelaku tidak lagi menyebarkan konten bernada provokasi.

Berikut isi pesan berantai yang disebar AW melalui WhatsApp Group (WAG):

Bismillah

Sebarkan kepada seluruh umat Islam Sunni Aswaja, ulama-ulama dan pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia. Agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah, sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88. Serbu markasnya di Megamendung, Puncak Bogor. Bakar seluruh polres-polres dan nyalakan api. Institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam.

“Siber patrol melakukan mapping dan profiling setiap konten-konten ujar kebencian, provokasi dan hoaks,” imbuh Dedi. (jp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan