Tidak Taat Prokes, Tempat Wisata Akan Ditutup

JAKARTA – Tempat wisata, yang tidak bisa menerapan protokol kesehatan saat beroperasi, di usulkan untuk ditutup oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Muhajir meminta kepada pemerintah daerah (pemda) menutup tempat wisata yang tidak bisa menjamin adanya penerapan protokol kesehatan ketat.

Hal ini terkait kebijakan pemerintah, yang akan menetapkan,  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, di seluruh wilayah Indonesia jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Tetapi kalau kira-kira tidak sanggup, (menjamin protokol kesehatan, Red) ya tutup saja. Terutama untuk destinasi wisata yang tidak ada pengelolanya.  Kan banyak itu di daerah, misal tempat pemancingan umum yang tidak ada yang pengelolany. Dan gratisan itu nanti bisa jadi tujuan,” ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Namun demikian, untuk tempat wisata yang bisa menjamin adanya protokol kesehatan, seperti pencegahan masyarakat tidak berkumpul. Maka masih diijinkan untuk tetap dibuka.

“Kalau mereka bisa mempertanggungjawabkan, tentang prokes dan pengawasan secara ketat silakan dibuka,” katanya.

Muhadjir berujar, saat ini Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sedang berkoordinasi, mengenai aturan di tempat wisata tersebut.

“Nanti akan kita lihat aturannya oleh pihak Pak Menparekraf dan juga Mendagri. Dan nanti itu akan menjadi wewenang dari daerah,” ungkapnya.

Menurut Muhadjir, kebijakan ini untuk mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus positif Covid-19. Kebijakan ini akan berlangsung mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Keputusan itu guna memperketat pergerakan masyarakat, dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru.” ujarnya.

Dengan demikian, seluruh wilayah Indonesia, baik yang saat ini berstatus PPKM Level 1 dan 2 juga akan menerapkan aturan PPKM Level 3. (jp)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan