Pemerintah Segera Bayar Klaim 713,9 Ribu Pasien Covid-19

ILUSTRASI. Tenaga Medis dengan sigap Merawat pasien positif Covid-19 di IGD Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/7/2021). Melonjaknya kasus COVID-19 membuat tenaga medis RSU Kabupaten Tangerang bersigap menangani pasien. Hal ini guna menghindari penumpukan pasien karena mengantre terlalu lama. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
ILUSTRASI. Tenaga Medis dengan sigap Merawat pasien positif Covid-19 di IGD Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/7/2021). Melonjaknya kasus COVID-19 membuat tenaga medis RSU Kabupaten Tangerang bersigap menangani pasien. Hal ini guna menghindari penumpukan pasien karena mengantre terlalu lama. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
0 Komentar

JAKARTA – Pemerintah akan membayar klaim perawatan bagi 713,9 ribu pasien covid-19. Jumlah ini merupakan angka sementara dari laporan yang telah masuk ke pemerintah sampai awal November 2021.

“Kita sudah melihat ada 713,9 ribu pasien, di mana klaimnya akan dibayar oleh negara,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (18/11).

Selain itu, kata Sri, pemerintah juga akan membayar tagihan perawatan pasien covid-19, dan terus membayar insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) sampai akhir tahun ini.

Baca Juga:Pemkot Depok fasilitasi 40 IKM untuk Buat Sertifikasi HalalMobil Dinas Pejabat Pemkab Cirebon Dibawa Kabur Maling

“Kami juga memberikan insentif kepada tenaga kesehatan Rp1,26 juta kepada tenaga kesehatan di pusat dan yang ada di daerah melalui APBD,” ujarnya.

Kendati begitu, Sri belum mengungkap berapa besar nominal tagihan dari total klaim yang harus dibayar pemerintah. Pun demikian, ia juga belum menyebut estimasi besaran anggaran yang perlu digelontorkan pemerintah sampai akhir tahun untuk pembayaran insentif nakes.

Sementara data terakhir per akhir Juli 2021, pemerintah sudah mengucurkan dana dari APBN mencapai Rp25,45 triliun untuk pembayaran klaim pasien covid-19.

Anggaran tersebut digunakan untuk melunasi tagihan klaim dari 377,7 ribu pasien covid-19. Realisasi itu sudah termasuk peningkatan klaim karena penyebaran covid-19 varian delta sejak Juni-Juli 2021. (Fin-red)

0 Komentar