SUMEDANG – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Ir Soekarno, tepatnya di Dusun Margamulya, RT02 RW02, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan roda empat dan tiga sepeda motor.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna melalui Panit 1 Lantas Polsek Jatinangor, Ipda Erigal membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas sekiranya pada pukul 7.00 WIB, Kamis (18/11).
Baca Juga:PT KAI Sebut Akan Tertibkan 15 Rumah Hari IniInsentif Guru PAI Non PNS Cair, Begini Kriterianya
“Yang terlibat kecelakaan ada kendaraan Yamaha Mio dengan Nopol Z 5949 BF, Honda Vario Nopol Z 2629 CL, Honda Scopy Nopol Z 3660 CZ, kata Erigal kepada Jabar Ekspres.
Kemudian lanjut Erigal, selain tiga sepeda motor terdapat dua kendaraan roda empat yang ikut terlibat kecelakaan lalu lintas.
Adapun dua kendaraan roda empat itu berjenis Suzuki APV dengan Nomor Polisi B 1887 KKN dan Daihatsu Gran Max bernomor Polisi B 1716 SKO.
“Kendaraan Daihatsu Gran Max melaju dari arah Bandung menuju Sumedang. Diduga menurut kesaksian, kendaraan mengalami patah sayap,” pungkas Erigal.
“Kendaraan oleng ke kanan kemudian menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil Suzuki APV yang sedang melaju dari arah Sumedang menuju Bandung,” tambahnya.
Setelah dua mobil tersebut tak terkendali, kemudian ucap Erigal, kendaraan yang terlibat menabrak tiga unit sepeda motor yang tengah melaju dari arah Sumedang menuju Bandung.
Diketahui, akibat peristiwa nahas tersebut, para korban yang terlibat kecelakaan lalu lintas langsung dilarikan ke Puskesmas Jatinangor untuk mendapat pertolongan pertama.
Baca Juga:Libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 se-IndonesiaHasil Uji Klinis, Vaksin Sinovac Aman untuk Anak dan Remaja
“Untuk kedua kendaraan yang terlibat berikut surat-surat sudah diserahkan ke Laka Lantas Polres Sumedang. Dan selanjutnya perkara tersebut dilimpahkan ke Laka Lantas Polres Sumedang,” tutupnya. (mg5)
