Disperdagin Depok Fasilitasi Pembuatan Sertifikat Halal Bagi IKM, Ini Syaratnya!

DEPOK – Kabar gembira menghampiri kalangan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Depok. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) akan memfasilitasi pembuatan sertifikat halal.

Kabar tersebut dibenarkan Kepala Bidang Perindustrian, Disperdagin Kota Depok, Martinho Vaz. Menurutnya, untuk tahun ini sebanyak 40 IKM di Kota Depok akan dibantu membuatkan sertifikat halal tersebut.

“Sertifikat ini penting sekali bagi para pelaku usaha, utamanya yang bergerak di bidang pangan. Sebab, melalui sertifikat halal para pelaku usaha dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada konsumen lewat penyediaan produk sesuai syariat Islam,” katanya.

Menurut Martinho, sertifikat halal dapat menjadi alat tawar bagi pelaku IKM untuk selain dapat menarik minat pelanggan atau konsumen juga menjadi daya tawar mengenai jaminan kepastian produk yang dikonsumsi halal.

“Untuk itu, keperluan sertifikat ini sangat berarti bagi pelaku usaha. Dengan begitu pelaku IKM terbantu dalam meningkatkan daya saing mereka,” ungkapnya.

Pihaknya lebih lanjut menuturkan, untuk anggaran terkait pembuatan sertifikat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

“Namun, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat juga ikut membantu terkait pembuatan sertifikat ini,” terangnya.

Meski begitu, berapa jumlah nominal anggaran yang dibutuhkan untuk pembuatan sertifikat belum disampaikan secara rinci.

Pembuatan sertifikat bagi pelaku IKM di Depok, lanjut dia diadakan setiap tahun, namun di tahun 2020 sempat terhenti karena anggaran yang tersedia direfocusing untuk penanganan pandemi Covid-19.

Dirinya kembali mengingatkan kepada pelaku industri yang ingin mendapatkan sertifikat halal agar dapat melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

“Pelaku usaha harus memiliki sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Pelatihan Keamanan Pangan (PKP), dan ber-KTP Depok,” pungkasnya. (mg2)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan