Cegah Konflik Agraria, Pemkab Ciamis Percepat Penyertifikatan Aset Tanah

CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mempercepat penyertifikatan aset tanah melalui program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Badan Pertanahan Nasional untuk mencegah konflik agraria di kemudian hari.

“Pada kepemimpinan saya ingin menertibkan aset-aset pemda agar tidak mewariskan masalah kepada generasi penerus,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat menerima 100 sertifikat aset tanah Pemkab Ciamis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis di Joglo Barat, Sekretariat Daerah Ciamis, Selasa (16/11).

Ia menyatakan Pemkab Ciamis sedang menertibkan seluruh aset tanah yang selama ini belum mendapat sertifikat melalui program PTSL yang dicanangkan BPN.

Pemkab Ciamis, sudah berupaya mewujudkan reformasi agraria sejak 2020 yang diawali dengan mengajukan 500 bidang aset pemda dalam program PTSL tersebut.

“Di tahun ini baru 150 yang ditargetkan selesai, 100 hari ini, dan 50 sisanya akhir tahun ini,” ucapnya.

Ia berharap setelah aset tanah tuntas disertifikatkan maka dapat terhindar dari konflik agraria di Kabupaten Ciamis.

“Kita tidak ingin mewariskan konflik agraria kepada generasi penerus, oleh karena itu pemda telah mengajukan tanah aset pemda untuk disertifikatkan,” jelasnya.

Kepala BPN Kabupaten Ciamis Hermawan menyatakan pihaknya telah menyertifikatkan 100 aset tanah Pemkab Ciamis sebagai bukti telah merealisasikan program PTSL BPN di Ciamis.

“Kita (BPN Ciamis) telah menyerahkan program kami dalam bentuk 100 sertifikat tanah aset pemerintah daerah kepada Bupati Ciamis,” ujarnya.

Ia mengatakan penyerahan 100 sertifikat tanah aset Pemkab Ciamis itu merupakan tindak lanjut program strategis PTSL, salah satu bentuk konkretnya menyertifikatkan aset daerah.

Target penerbitan sertifikat dari Program PTSL untuk pemerintah daerah itu, kata dia, sampai akhir tahun sebanyak 150 sertifikat tanah, namun baru terealisasi 100 sertifikat.

“Untuk penerbitan sertifikat tanah aset pemerintah daerah yang diserahkan baru 100 yang selesai, kita akan menyerahkan 50 sertifikat tanah sisanya di akhir bulan Desember nanti,” pungkasnya.

(Antara)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan