Catat! Ini Jadwal Uji Emisi Kendaraan Gratis Kota Depok

DEPOK – Seperti halnya manusia yang butuh pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk mengetahui kondisi (kesehatan) tubuh, mesin atau dalam hal ini kendaraan juga perlu dilakukan pengecekan atau uji emisi secara berkala.

Uji emisi kendaraan sendiri bertujuan agar si pemilik kendaraan mengetahui kondisi mesin kendaraannya. Misalnya, mengecek gas mesin yang dibuang ke udara apakah mencapai ambang batas maksimum bahan pencemar atau tidak. Selanjutnya, ia juga bertujuan untuk memastikan apakah kinerja mesin dalam kondisi optimal atau tidak.

Untuk memastikan kendaraan bermotor di Kota Depok lolos uji emisi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menggelar uji emisi kendaraan selama tiga hari mendatang, tanggal 16-18 November 2021.

Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati mengungkapkan untuk tiga hari pelaksanaan uji emisi kendaraan lokasinya berbeda-beda. Untuk hari ini lokasi uji emisi digelar di Perumahan Pesona Khayangan Depok.

“Sedangkan untuk tanggal 17 November besok, uji emisi akan diadakan di Terminal Jatijajar Kota Depok, dilanjutkan dengan tanggal 18 November di Telaga Golf Sawangan,” katanya, Selasa (16/11).

Dalam kegiatan ini, pihaknya menargetkan per hari 500 kendaraan. Untuk waktu pelaksanaan dimulai pukul 07.00 WIB sampai selesai.

“Kami tegaskan sekali lagi bahwa kegiatan uji emisi ini diadakan secara gratis kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen dan kontribusi terhadap pengendalian pencemaran udara. Untuk itu, kepada masyarakat yang ingin melakukan uji emisi kendaraan silakan ke lokasi sesuai jadwal,” pungkasnya. (mg2)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan