TPPAS Legok Nangka Segera Dioperasikan, Begini Kata DLHK Sumedang

SUMEDANG – Pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Jawa Barat, Legok Nangka direncanakan dapat secepatnya dioperasikan.

Diketahui, TPPAS Regional Legok Nangka nantinya akan menjadi pengganti Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti yang ada di wilayah Bandung Barat.

Pengolahan sampah TPPAS Regional Legok Nangka yang berada di Desa Citaman, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung itu menjadi lokasi peralihan TPA Sarimukti yang diprediksi hanya mampu bertahan mengelola sampah hingga 2023 mendatang.

Melalui informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping di kawasan Bandung Metropolitan dengan membangun TPPAS Regional Legok Nangka.

Dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Sekdis LHK) Kabupaten Sumedang, Hermawan membenarkan, bahwa Kabupaten Sumedang menjadi salah satu wilayah yang sampahnya ikut dikelola di TPPAS Regional Legok Nangka.

“Sumedang adalah salah satu kabupaten yang ikut serta dalam program TPA Regional Legok Nangka selain Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Garut,” ujar Hermawan melalui panggilan telepon, Kamis (28/10).

Terkait perencanaan TPPAS Legok Nangka yang segera dioperasikan, Hermawan menjelaskan, hal itu telah dibicarakan bersama para Kadis LHK di setiap kabupaten dan kota melalui undangan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, beberapa waktu lalu.

“Itu sudah ada pembicaraan dengan Kadis (Kepala Dinas LH), terkait sampah yang ada di depan pasar (Parakanmuncang) Cimanggung,” pungkas Hermawan.

“Kemarin Pak Kadis juga turut hadir bertemu Pak Gubernur (Jawa Barat) untuk mematangkan (TPPAS Legok Nangka) sebelum bisa dioperasionalkan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *