TPPAS Legok Nangka Segera Dioperasikan, Begini Kata DLHK Sumedang

“Jadi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Dari TPS Cimanggung nantinya diangkut ke TPPSA (Legok Nangka),” imbuhnya.

“Rencananya supaya penumpukan sampah di pasar Parakanmuncang tidak menggunung karena pengangkutan bisa dilakukan lebih cepat. Karena jarak yang ditempuh ke Legok Nangka cukup dekat,” tambah Hermawan.

Sementara itu, kecamatan yang masuk bagian wilayah Sumedang Barat yaitu Jatinangor, Pamulihan, Sukasari, Tanjungsari, Cimanggung, Rancakalong. Sampah dari keenam kecamatan ini nantinya juga akan diangkut ke TPPAS Legok Nangka.

“Untuk Jatinangor, Cimanggung dan Tanjungsari sampahnya cukup banyak, kalau tiga kecamatan lainnya tidak terlalu banyak,” ujarnya.

Perlu diketahui, TPPAS Legok Nangka adalah fasilitas pengolahan sampah regional dengan teknologi modern dan ramah lingkungan.

Tempat pengolahan sampah regional itu terletak di Kabupaten Bandung dan Garut dengan luas lahan 82,5 hektar (ha).

Legok Nangka dapat mengolah sampah sekitar 1.853 sampai 2.131 ton per hari. Adapun jumlah sampah ini berasal dari lima daerah. Di antaranya Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan