PeduliLindungi Belum Diterapkan, Pengunjung Taman Tematik Bandung Perlu Tunjukkan Sertifikat Vaksin

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengaku masih kesulitan untuk mengatur dan mengawasi pengunjung yang bermain ke Taman Tematik di Bandung, khususnya Alun-Alun.

Sebab, menurut Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Agus Priono, hal tersebut karena aplikasi PeduliLindungi di Taman belum diterapkan.

“Nah itu yang belum ada (aplikasi PeduliLindungi). Karena kan itu untuk mengantisipasi membeludaknya pengunjung,” ucapnya di Balaikota Bandung, Kamis (28/10).

Sementara itu, dengan belum diterapkannya aplikasi PeduliLindungi di ruang publik seperti taman-taman, Agus kesulitan mengetahui jumlah pengunjung. Sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Walikota (Perwal), disebutkan kapasitas taman maksimal hanya 25 persen dan waktu kunjung dibatasi selama 2 jam.

“Kapasitas di taman jumlahnya hanya 25 persen. Dan hanya 2 jam yang tercantum di dalam Perwal (Peraturan Walikota). Tapi kita untuk mengatur pengunjung agak susah, karena kita tidak punya alat. Tetapi kalau dirasa sudah melebihi 2 jam kita akan bubarkan,” ujarnya.

Maka dari itu, sambil menunggu penerapan aplikasi PeduliLindungi yang bisa menjadi pembatas jumlah pengunjung taman tersebut, Agus menambahkan, pihaknya akan melakukan penjagaan dengan meminta bukti sudah vaksin kepada setiap pengunjung.

“Jadi kita antisipasinya dari Satpol PP akan menanyakan sertifikat vaksin. Yang sudah satu kali atau dua kali (divaksin) kita akan tanyakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi di taman tematik Bandung masih menunggu jawaban dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Penerapan aplikasi PeduliLindungi belum ada jawaban dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan). Maka untuk pengunjung Taman Tematik langsung menggunakan scan barcode yang sudah disiapkan,” tuturnya.

(Mg4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan