Uang Pesangon Tak Sesuai, KASBI Demo di Depan Gerbang PT. Soko Lancar

CIMAHI – Puluhan karyawan yang tergabung dalam Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) berunjuk rasa di di depan gerbang pintu masuk PT. Soko Lancar jalan Mahar Martanegara No. 103 Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Senin (25/10).

Unjuk rasa tersebut dilaksanakan, lantaran pesangon yang diberikan pihak PT. Soko tidak sesuai menurut karyawan yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Pihak perusahan beralasan karena sedang merugi akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh, Danramil 0908/Cimahi Tengah, Mayor Inf Wastra saat ditemui usai melakukan pemantauan unjuk rasa.

Menurut data yang terhimpun, pesangon yang diberikan kepada 33 karyawan itu sebesar Rp 25 juta.

Padahal, seharusnya pesangon yang sesuai dengan anjuran Disnaker Kota Cimahi itu sebesar Rp 47 juta rupiah per-orang untuk 33 orang yang kena PHK.

Menurut pemantauan Jabar Ekspres di lokasi, karyawan meminta bertemu dengan pihak direksi PT. Soko Lancar dan lima orang perwakilan dari KASBI melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.

“Akhirnya tadi saya lihat lima orang perwakilan yang di pimpin Eni Suheni selaku Koordinator PC KASBI Kota Cimahi bertemu dengan Ginanjar SH, Kuasa Hukum PT. Soko Lancar dan Heru, HRD PT. Soko Lancar untuk dimediasi,” ungkap Wastra, Senin (25/10).

Dari hasil mediasi, pihak Kuasa perusahaan melalui kuasa hukumnya berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada pihak Direksi.

Selama mediasi, pihak kuasa hukum mengimbau agar tidak melakukan unjuk rasa, karena katanya, aspirasi seperti ini bisa disampaikan kepadanya selaku kuasa hukum.

“Hasil mediasi sendiri, tadi saya pantau belum ada kesepakatan antara pihak buruh dan perusahaan. Negosiasi akan dilaksanakan melalui komunikasi dengan Kuasa Hukum selaku jembatan dengan pihak Direksi Perusahaan. Namun, dari pihak karyawan akan melakukan Aksi lanjutan, sampai ada keputusan yang jelas,” pungkasnya. (mg3)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan