Lurah Curug Bersama Stakeholder Tandatangani Komitmen Cegah Stunting

DEPOK – Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis sedang menggelar penandatanganan bersama dalam upaya pencegahan stunting atau tubuh pendek pada balita (bayi lima tahun).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Lurah Curug, Raden Herandy S melibatkan para pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Kelurahan Curug.

Dalam keterangannya, Raden mengatakan, kegiatan bersama tersebut merupakan bentuk dari komitmen Kelurahan Curug beserta seluruh stakeholder dalam mencegah stunting di wilayahnya.

Adapun, stakeholder yang ikut menandatangani kesepakatan bersama tersebut di antaranya, Camat Cimanggis, Puskesmas Cimanggis, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Kelompok Kerja (Pokja) Kelurahan Curug.

“Semua yang terlibat dalam penandatanganan bersama setuju untuk pencegahan dan penurunan stunting. Dalam mewujudkan hal ini, semuanya akan bergerak secara bersama. Melalui peningkatan peran dalam mengadvokasi dan memfasilitasi anak yang mengalami stunting,” katanya, Senin (25/10).

Ia melanjutkan, setelah kegiatan penandatanganan bersama, semua pihak yang ikut akan segera berkoordinasi dan menyelaraskan langkah penanganan ke depan.

“Di samping itu, akan dilakukan tindak lanjutan kegiatan koordinasi, konvergensi, dan regulasi. Dalam rangka pencegahan dan penanganan kasus stunting di wilayah Curug,” terangnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayahnya agar terlibat aktif dalam upaya bersama mencegah kasus stunting. Sebab, partisipasi masyarakat, kata dia, menjadi kunci dalam kesuksesan agenda tersebut. (Mg2)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan