Masuk PPKM Level 2, Upacara Hari Santri Dapat Digelar di Pemkot Cimahi

CIMAHI – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjadi pembina upacara pada Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021 yang berlangsung di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, pada Jumat (22/10).

Dalam upacara tersebut, sejumlah peserta dan petugas merupakan santri dari perwakilan pondok pesantren (ponpes) di Kota Cimahi.

Untuk peserta dan petugas santri putra mengenakan sarung dan baju koko yang lengkap dengan mengenakan peci. Sedangkan, peserta dan petugas santri putri mengenakan baju gamis.

Ngatiyana beserta jajarannya pun ikut mengenakan sarung, baju koko, dan peci hitam. Pada peringatan Hari Santri kali ini digelar secara sederhana, mengingat karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Kota Cimahi saat ini sudah termasuk daerah level 2, sehingga sudah bisa menggelar kegiatan apel peringatan Hari Santri. Meski jumlah peserta terbatas, namun tidak mengurangi makna dan kekhidmatannya,” ujar Ngatiyana, Jumat (22/10).

Tema peringatan tahun ini dengan tema yaitu “Santri Siaga Jiwa Dan Raga”. Dengan tema ini, diharapkan para santri dapat siaga jiwa raga untuk dibaktikan kepada agama, bangsa dan negara.

“Membentengi dan menjaga NKRI, Pancasila sebagai dasar negara, serta Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945,” ujarnya kembali.

Disamping itu, terkait dengan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, Ngatiyana mengatakan pihaknya siap menerapkan kebijakan dalam pendanaan pesantren.

“Implementasi pendanaan pesantren belum dilakukan karena aturannya juga baru. Tapi mudah-mudahan segera terealisasi,” jelasnya.

Maka dari itu, Ngatiyana akan menyiapkan peraturan daerah sebagai dasar hukum.

“Nanti kita buat Perda sebagai payung hukum dulu, termasuk besaran anggaran bantuan untuk pesantren. Dari Gubernur Jabar juga sudah ada program bantuan untuk pesantren,” bebernya. (mg3)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan