Disdukcapil Cimahi Sosialisasikan Sipade dan Sibenar untuk Permudah Urus Dokumen

CIMAHI – Dinas Kependukukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi secara intens sudah mensosialisasikan aplikasi Sipade dan Sibenar di Bulan Agustus 2021 lalu. Tujuannya untuk memudahkan mengurus dokumen administrasi kependudukan dan lakukan perubahan elemen data penduduk.

“Dari bulan Agustus kita sudah mulai uji coba di website kita, Instagram. Sekarang kita mencetak di brosur lipat sama ada buku panduan penjelasan tentang bagaimana persyaratan dan proses untuk mengaksesnya,” kata Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Ipah Latifah, Jumat (22/10).

Pihaknya mengatakan, sebanyak 8.624 pengguna sudah menggunakan program aplikasi dari Sipade dan Sibenar untuk memudahkan dalam mengurusi pemberkasan kependudukan.

“Sudah 8.624 yang sudah menggunakan aplikasi Sipade dan Sibenar,” jelasnya.

Menurut Ipah, dalam kondisi pandemi Covid-19 aktivitas masyarakat keluar rumah masih terbatas. Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif untuk buat program aplikasi tersebut agar warga Cimahi tidak perlu keluar dari rumah.

Ipah menjelaskan, cara berproses pada aplikasi tersebut jika persyaratannya sudah memenuhi syarat bisa langsung diproses paling lama 2 sampai 3 hari.

“Kalau persyaratannya lengkap, kita usahakan dua hari selesai apalagi kalau ada KTP perbaikan Sibenar pada hari ini besok juga sudah selesai. Pokoknya kalau semua persyaratannya lengkap, tidak akan lama paling 2 sampai 3 hari sudah selesai asal persyaratannya lengkap,” jelasnya. (mg3)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan