Satu Pelajar Terkonfirmasi Positif Covid-19, Disdik Depok: Jangan Panik!

DEPOK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengimbau kepada semua pihak, terutama pihak penyelenggara pendidikan di Kota Depok agar tidak perlu panik terhadap kondisi yang terjadi baru-baru ini. Pasalnya, ada seorang pelajar di SMPN 10, Kecamatan Sawangan sedang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Disdik Kota Depok, Wijayanto mengungkapkan setelah adanya temuan kasus tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan tracing (pelacakan) kepada siswa maupun guru yang diduga sempat berkontak dengan siswa tersebut.

“Sudah dilakukan pelacakan melalui swab antigen maupun tes PCR pada 92 orang yang terdiri dari siswa dan guru yang sempat melakukan kontak dengan siswa bersangkutan. Hasilnya semuanya negatif,” katanya, Rabu (20/10).

Upaya gerak cepat tersebut, kata dia, dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok, pihak SMPN 10, Puskesmas setempat dan pihak Kecamatan Sawangan.

“Terkait penanganan Covid-19 ini sendiri telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok nomor 66 Tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di masa pandemi Corono Virus Disease 2019 (Covid-19),” terangnya.

Atas kejadian tersebut, dia mengingatkan kepada seluruh pemangku pendidikan agar lebih berhati-hati dalam melakukan segala aktivitas di luar rumah, terutama di sekolah-sekolah.

“Kepada semua pihak, utamanya pihak sekolah dan masyarakat agar tetap maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Hal ini demi mengantisipasi agar kasus serupa tidak lagi terulang untuk ke depannya,” tandasnya.

Dia juga meminta kepada sekolah-sekolah untuk selalu memperhatikan ketersediaan sarana prasarana pendukung pelaksanaan prokes Covid-19.

Sementara, untuk kegiatan belajar-mengajar atau Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMPN 10 saat ini diinstruksikan untuk dihentikan sementara.

“Untuk sementara, PTMT di SMPN 10 dihentikan dengan batas waktu maksimal seminggu. Selama masa penghentian aktivitas PTMT, kegiatan belajar mengajar dialihkan ke sistem daring atau Belajar Dari Rumah (BDR) sampai 25 Oktober mendatang,” pungkasnya. (mg2)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan