Fadli Zon: Segera Pecat Anggota Polri yang Tiduri Anak Tahanan, dan Oknum Lainnya

JAKARTA– Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon mendukung pernyataan tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya menindak tegas oknum polisi yang melanggar hukum.

“Ini langkah tepat Kapolri, ” ujar Fadi Zon, Rabu (20/10/2021).

Fadli Zon mendesak agar Kapolri memecat anggotanya yang melanggar hukum, mulai dari oknum Kapolsek yang meniduri anak tersangka, polisi membanting mahasiswa, hingga penembakan 6 laskar FPI.

“Segera tindak copot, pecat dan pidanakan anggota yang meniduri anak tahanan, yang memeriksa HP orang tanpa alasan, jadi pengguna, pengedar dan bandar narkoba, brutal terhadap demonstran, yang membunuh 6 anak muda dengan 19 peluru di jantung mereka,” kata Fadli Zon.

Sebelumnya, Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo mengimbau agar Kapolda dan Kapolres tidak boleh ragu memberi sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada anggota yang kelakuannya berpotensi merusak citra Polri.

“Harus ada tindakan tegas. Tolong nggak pakai lama. Segera copot, PTDH, dan proses pidana. Lakukan dan ini akan menjadi contoh bagi lainnya. Saya minta Kasatwil jangan ragu. Apabila ada yang ragu, saya ambil alih,” tegas Sigit melalui melalui Video conference di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/10).

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini menegaskan, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah institusi Polri.

“Tindakan ini juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat,” paparnya.

Pernyataan tegas itu dikeluarkan setelah belakangan muncul berbagai kasus diluar prosedur yang dilakukan oleh oknum polisi.

Mulai dari menjadikan korban kekerasan preman sebagai tersangka, oknum polisi membanting mahasiswa, menyita HP warga dengan tujuan yang tidak jelas, hingga perbuatan pidana yang dilakukan oknum Kapolsek meniduri anak gadis tersangka. (Fin.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan