9 Bulan PascaLongsor Sumedang, Sekda Harap Relokasi Rumah Korban Terealisasi pada 2022

SUMEDANG – Hampir menginjak 10 bulan pascabencana longsor yang terjadi di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, relokasi rumah para korban belum terlihat pondasinya.

Setelah lama bersabar, para korban pasca longsor terpaksa habiskan hari di rumah susun serta sebagian lagi tinggal bersama kerabat dan saudara masing-masing.

Usai penantian panjang, doa dan harapan telah dilafalkan cukup lantang, akhirnya para korban longsor mendapatkan titik terang mengenai relokasi sebagai hunian tetap mereka nantinya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Herman Suryatman menyampaikan, proses tahapan untuk relokasi korban longsor hampir mencapai akhir.

“Sekarang sudah selesai, sehingga sudah bisa mulai dibangun,” kata Herman saat ditemui di Perumahan SBG, Kecamatan Cimanggung pada Sabtu (16/10).

“Selesai lelang, prosesnya bisa selesai kemudian saya minta update dari PU (Pekerjaan Umum),” tambahnya.

Kendati demikian, para korban longsor masih perlu bersabar dan berdoa lebih lantang.

Pasalnya, hunian relokasi dapat dinikmati para korban longsor sekiranya bisa dilakukan pada awal 2022 mendatang.

“Mudah-mudahan awal tahun 2022 rumah relokasi sudah bisa diserahterimakan. Nanti kami informasikan lebih lanjut,” pungkas Herman.

Dia berujar, untuk lokasinya relokasi sudah dipastikan akan menggunakan lahan milik pengembang PT SBG di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

“Untuk rumahnya, proses sedang berjalan, mudah-mudahan segera selesai. Kalau sudah selesai langsung akan mulai dibangun,” imbuhnya.

Herman menuturkan, selama sembilan bulan pasca peristiwa nahas, meskipun para korban yang tinggal di rumah susun sempat menunggak biaya sewa tiga bulan, pihak Pemda Sumedang selalu memperhatikan para korban.

“Pemerintah Kabupaten (Sumedang) tetap memberikan perhatian, karena serius,” ucap Herman.

“Selain itu pemerintah juga sekarang memperhatikan bagaimana membuat tanggul, membuat drainase dan sebagainya,” tutupnya. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan