PNS di Pemkot Cimahi jadi Tersangka Kasus Pengadaan Makam Covid-19

ILUSTRASI: Tukang gali kubur sedang mengerjakan galiannya di pemakaman khusus Covid-19 wilayah Cipageran, Kecamatan Cimahi Selatan.
ILUSTRASI: Tukang gali kubur sedang mengerjakan galiannya di pemakaman khusus Covid-19 wilayah Cipageran, Kecamatan Cimahi Selatan.
0 Komentar

Dalam rangka penyidikan lebih lanjut, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Kebon Waru, Bandung. Ketiganya disangkakan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya. (Fey)

0 Komentar