305 CPNS dari Cimahi Dianggap Gugur Karena Tidak Hadir pada Seleksi Kompetensi Dasar

Ilustrasi Peserta CPNS 2021
Ilustrasi Peserta CPNS 2021
0 Komentar

Para peserta CPNS yang memenuhi passing grade saat SKD nantinya akan mengikuti tahapan berikutnya berpa Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Peserta yang lolos sesuai formasi nantinya akan memiliki status CPNS maksimal dua tahun.

Setelah itu, kata Ngatiyana, akan diberikan pendidikan dan pelatihan pra jabatan. Sebab sesuai dengan peraturan yang berlaku status CPNS adalah masa percobaan untuk bisa diangkat menjadi PNS atau asn secara penuh.

“Selain kami juga akan menilai kinerja, perilaku dan juga kondisi fisik dari setiap personil sebagai bahan pertimbangan untuk diangkat menjadi PNS.

Baca Juga:Jabar Kembali Juara Umum PON XX Papua, Konsistensi Pembinaan Atlet Saat Pandemi TerujiPerhelatan Superbike di Sirkuit Mandalika Akan Berikan Efek Positif Ekonomi

Untuk itu tunjukan kinerja, perilaku dan juga kondisi fisik dan kesehatan yang baik,” imbuh Ngatiyana. (fey/yan0

0 Komentar