Usai Kasus Warkopi, Ketiga Personel Dapat Pelajaran Berharga

JAKARTA – Perjalanan karir grup lawak tiruan Warkop DKI yang sempat viral, resmi berakhir. Grup Warkopi dengan tiga personel yaitu Alfin, Asep, dan Dimas ini bubar terhitung Rabu (13/10) kemarin karena terhalang kasus HAKI (hak kekayaan intelektual) yang lisensinya dipegang anak-anak mendiang Dono, Kasino dan Indro.

Ketiga personel Warkopi pun tidak keberatan harus menanggalkan nama Warkopi yang terbukti sukses melejitkan nama mereka di dunia hiburan walau sesaat.

“Ini jadi pembelajaran juga buat saya dan mungkin buat semua yang mau berkarya. Kalau wajah ya wajah kita sudah dikasih anugerah sama Allah, mau gimana lagi. Kita ganti nama pun di jalanan tetap dipanggil Om Indro, bukan Alfin,” kata Alfin dalam jumpa pers di bilangan Sawangan Depok Jawa Barat, Rabu (13/10) kemarin.

Senada dengan Alfin, Dimas merasa bersyukur sempat menjadi bagian dari personel Warkopi walaupun hanya sebentar akibat terkendala oleh perizinan dan dihadapkan pada permasalahan hukum.

“Saya bersyukur dikasih kesempatan seperti ini. Dengan adanya kasus Warkopi dan Warkop DKI, jadi pelajaran buat kita untuk lebih baik lagi ke depannya,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Asep. Pemuda mirip mendiang Dono itu justru lega akhirnya dapat melepaskan diri dari bayang-bayang Warkopi. Ia dan teman-temannya tidak perlu lagi dilanda perasaan khawatir di-bully oleh orang-orang di media sosial.

“Dunia ini sementara, nggak selamanya. Kita tidak mau cari masalah,” paparnya.

Usai kasus ini, Alfin, Dimas dan Asep sepakat untuk membubarkan Warkopi dan sejalan dengan pihak manajemen demi menghormati hak kekayaan intelektual Lembaga Warkop DKI. Selain itu, mereka mengaku sangat menghargai sosok Indro Warkop sebagai orang yang lebih senior.

“Kalau terus-terusan kayak gini banyak hujatan. Lebih baik kita menghargai Pakde Indro, saya sebagai anak muda menghormati beliau. Siapa tahu dengan ganti nama kita bisa lebih besar. Saya, orang tua saya lega,” tutur Alfin. (JAWAPOS)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan