JAKARTA – Perusahaan fintech peer to peer lending ilegal atau pinjaman online (pinjol) ilegal masih marak dan meresahkan masyarakat. Pemerintah pun sudah memblokir alias memutus akses ribuan situs pinjol ilegal sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan.
Meski demikian, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyebut pemutusan akses tersebut belum cukup. Dia meminta pemerintah juga menghapus aplikasi pinjol yang bertebaran di Andoid maupun IOS.
“Pemutusan akses platform fintech ilegal itu tidak cukup menyelesaikan masalah. Saya kira aplikasinya juga harus dicabut. Baik di Android maupun IOS. Karena walaupun sudah diblokir, masih saja muncul lagi selama masih ada di Google atau Apple,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin kepada wartawan, Kamis (14/10).
Untuk itu, Cak Imin menyarankan agar pemerintah juga menghentikan keberadaan pinjol ilegal di hulu, yakni dengan memberikan notifikasi kepada pemilik notifikasi, seperti Google dan Apple untuk segera menghapus aplikasi-aplikasi pinjol ilegal.
Bila notifikasi permintaan penghapusan itu tak kunjung ditanggapi maka pemerintah perlu membuat kebijakan yang lebih tegas untuk penyedia platform.
“Karena kan itu jatuhnya pemilik toko aplikasi seperti Google dan Apple malah menjerumuskan pengguna untuk bisa mengunduh aplikasi pinjol ilegal,” katanya.
Wakil Ketua DPR RI ini menuturkan bahwa sejatinya kunci utama yang paling efektif untuk bisa memberantas fintech lending ilegal ialah dengan meningkatkan literasi kepada masyarakat tentang fintech lending ilegal.
Dia juga melihat perkembangan kegiatan fintech lending ilegal sangat meresahkan. Karena di tengah pandemi Covid-19 masih ada penawaran pinjaman tanpa izin. Terlebih, para pelaku ini memanfaatkan kesulitan finansial masyarakat saat pandemi.
“Banyak yang melapor ke saya terkait pinjol ini. Saya kira ini perlu disikapi lebih serius oleh pemerintah agar tidak semakin melebar dampak negatifnya,” pungkasnya. (jawapos)