JAKARTA – Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya Rafly Noviyanto Tilaar menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Mereka masih berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan berkedok CPNS senilai Rp 9,7 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya masih menjalani pemeriksaan. Setelah usai, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut.
“Hari ini dua terlapor sudah datang ke Mapolda Metro Jaya dan masih diambil keterangannya oleh penyidik,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/10).
Yusri menentukan, setelah gelar perkara nasib kasus akan ditentukan. Jika memenuhi unsur pidana, maka akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara. Kami akan rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan berkedok menjanjikan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Korbannya diperkirakan mencapai 225 orang.
Laporan polisi ini tertuang dalam nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021. Laporan dibuat oleh pengacara Odie Hodianto yang mewakilkan korban.
“Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 Miliar lebih,” kata Odie Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9).
Odie menuturkan, Olivia diduga telah menipu dengan modus memasukkan orang menjadi PNS. Namun, dia memasang tarif Rp 25-156 juta sebagai timbal baliknya.
Setelah korban membayar sesuai nominal yang diminta, tak kunjung menjadi PNS. Korban bahkan sempat menanyakan status PNS yang diharapkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya pun nihil. (jawapos)