Akhirnya! Pilkades Serentak Bakal Dilaksanakan Bulan Ini

BALEENDAH – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bandung telah disetujui oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada bulan ini. Tepatnya, 20 Oktober 2021.

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bandung pun sudah menerima surat resmi, persetujuan Mendagri bernomor 270/5645/SJ perihal Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada Masa Pandemi Covid-19 Pasca Penundaan.

Alhamdulillah, Pilkades Serentak dan PAW sudah di-acc Mendagri, sehingga bisa dilaksanakan pada Rabu 20 Oktober 2021,” Kata Bupati Bandung Dadang Supriatna belum lama ini.

Dalam surat tersebut Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan agar kabupaten/kota pelaksana Pilkades Serentak dan PAW untuk mempersiapkan pelaksanaannya setelah tanggal 9 Oktober 2021.

Antara lain dalam pelaksanaannya nanti dilakukan pembatasan jumlah pemilih di TPS dibatasi 500 DPT, dan diatur juga jadwal kedatangan pemilihnya.

Untuk wilayah yang terkendali penyebaran Covid-19, Mendagri meminta untuk tidak lengan dan tetap konsisten melaksanakan protokol kesehatan 5M. Selain itu juga mendorong percepatan vaksinasi, khususnya di desa-desa yang menggelar pilkades.

Dalam hal situasi penangan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 tidak dapat dikendalikan, Mendagri meminta untuk menunda pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW.

“Jadi, pelaksanaan Pilkades Serentak tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang diperketat. Semoga semua dilancarkan dalam pelaksanaannya nanti,” kata Dadang.

Adanya hal tersebut, disambut baik oleh para calon kepala desa se-kabupaten Bandung, pasalnya penundaan Pilkades serentak tersebut sudah empat kali diundur.

Calon Kepala Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah, Ade Asrul Sani mengatakan, dirinya merasa tenang dengan adanya surat edaran dari Kemendagri, bahwa Pilkades serentak akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2021 mendatang.

“Mudah-mudahan setelah ada keputusan dari pak Bupati Bandung pada 20 Oktober 2021 akan dilaksanakan Pilkades serentak, maka jangan sampai ada pengunduran lagi waktu pelaksanaan Pilkades. Karena sudah empat kali Pilkades serentak ini diundur,” ungkap Arul panggilan akrab Ade.

Arul juga berharap, keputusan Bupati Bandung terkait pelaksanaan Pilkades tidak akan mundur lagi dan benar-benar fix akan dilaksanakan pada 20 Oktober.

Pasalnya, kata Arul, selama terjadi pengunduran waktu Pilkades, cukup mengeluarkan biaya yang besar untuk transportasi, makan dan minum para tamu, serta lain-lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan