Desa Nanjungmekar Bandung Punya Pemimpin Terpilih yang Baru, Ini Prioritas 100 Hari Kerjanya

JABAR EKSPRES – Proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat telah usai.

Sebanyak 22 desa yang melaksanakan pesta demokrasi rakyat itu, di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung kini melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) dari kepala desa (Kades) yang selesai masa tugas kepada Kades terpilih.

Adapun yang melaksanakan Sertijab di Kecamatan Rancaekek itu, yakni Desa Rancaekek Kulon, Bojongsalam serta Desa Nanjungmekar.

Kades Nanjungmekar, Kiki Kosasih mengatakan, sebagai pemimpin baru yang terpilih, dirinya akan melanjutkan program dari Kades sebelumnya yakni Dedah Faridah sampai akhir Desember 2023.

“Saya lanjutkan dulu program-program Kades sebelumnya untuk direalisasi baik dari anggaran dan sebagainya,” kata Kiki kepada Jabar Ekspres usai Sertijab di Kantor Kelurahan Rancaekek Kencana, Selasa (17/10).

BACA JUGA: Sertijab 3 Kades Terpilih, Camat Rancaekek Bandung Ingatkan Bekerja Sesuai Aturan

Dia menjelaskan, pada awal Januari 2024 mendatang, akan merealisasikan program serta Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang baru.

“Baik anggaran dan realisasinya, saya akan melaksanakan lewat RPJMDes baru. Begitu pula arahan dari pak Bupati Bandung seperti itu,” jelas Kiki.

Diketahui, RPJMDes merupakan rancangan yang berasal dari usulan-usulan warga, dengan target pelaksanaan terselesaikan di masa jabatan Kades yakni enam tahun ke depan.

Setelah dirancang RPJMDes, kemudian di susun oleh tim penyusun setelah pemilihan Perbekel (Kades), oleh Perbekel yang menjabat dilaksanakan diawal masa jabatannya dengan berpedoman pada RPJMDes sebelumnya.

“Karena untuk sekarang terhitung dari usai Sertijab, para kepala desa terpilih yang baru akan otomatis fokus dulu melanjutkan realisasi Kades sebelumnya,” ujarnya.

Kiki mengungkapkan, target 100 hari kerjanya sebagai Kades terpilih di Nanjungmekar, akan dimulai tepat di awal Januari 2024, dengan sedikitnya ada lima poin yang jadi prioritas.

Adapun lima poin prioritas tersebut, yakni pengadaan ambulans gratis, pelayanan administrasi yang ditingkatkan, tata kelola keuangan transparan baik aset desa maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

BACA JUGA: Siasat KPU Jabar Hadapi Status Provinsi Rawan SARA

“Jadi mulai hari ini sampai akhir Desember 2023, kita akan melaksanakan jabatan Kades sesuai arahan pak Bupati Bandung,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan