Begini Alasan Badan Legislatif Mau Studi Banding ke Luar Negeri

studi banding badan legislatif ke luar negeri
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, anggota dewan memang perlu melakukan kunjungan kerja ke dua negara tersebut. Pasalnya dirinya tidak ingin adanya kritikan dari masyarakat setelah RUU PKS tersebut resmi menjadi UU. (istimewa)
0 Komentar

JAKARTA – Beberapa pihak mengkritisi kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR ke Brasil dan Ekuador pada akhir Oktober 2021 terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, anggota dewan memang perlu melakukan kunjungan kerja ke dua negara tersebut. Pasalnya dirinya tidak ingin adanya kritikan dari masyarakat setelah RUU PKS tersebut resmi menjadi UU.

“Kita ingin setelah UU ini tidak dikomplain orang, karena tidak lakukan studi banding, tidak melakukan masukan. UU seperti ini kan sensitif,” ujar Lodewijk di Gedung DPR, Senin (4/10).

Baca Juga:Molnupiravir Bisa Turunkan Risiko Kematian Pasien Covid-19Cakupan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak dan Lansia Masih Rendah

Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini menjelaskan untuk merumuskan RUU PKS ini tidak bisa dilakukan dengan cara via virtual seperti melakukan zoom meeting dengan dua negara tersebut. Karena ruang gerak anggota dewan akan terbatas.

“Tetapi kalau on the spot, tentu kita bisa bebas mendatangi titik-titik yang kita harapkan. Nah itu masukan-masukan itu yang kita harapkan didapat langsung di lapangan, namanya pertemuan secara online tentunya ada keterbatasan,” katanya.

Lodewijk menambahkan memang adanya urgensi melakukan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador tersebut. Pasalnya dua negara ini sudah mengimplementasikan aturan terkait kekerasan seksual.

“Jadi dua negara ini menjadi tujuan utama terkait dengan rencana aplikasi dan implementasi RUU tindak kekerasan terhadap perempuan,” ungkapnya.

Kunjungan Kerja dalam Rangka Studi Banding Penyusunan RUU PKS

Diketahui, Baleg DPR mengagendakan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador pada akhir Oktober-November 2021. Kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador itu berkaitan dengan penyusunan RUU PKS.

Adapun, agenda kunjungan kerja Baleg DPR itu berdasarkan dengan surat nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri. Dalam surat itu disebutkan rencana kunjungan ke Ekuador digelar pada 31 Oktober hingga 6 November 2021, sedangkan ke Brasil pada 16-22 November 2021.

Dalam surat tersebut Baleg meminta setiap fraksi di DPR menugaskan anggotanya di Baleg untuk mengikuti kunjungan ke dua negara di Amerika Selatan itu. Jumlah anggota yang diminta berbeda setiap fraksi.

0 Komentar