JAKARTA – Selebgram Ayu Thalia menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor putra mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama. Dalam pemeriksaan tambahan ini, pihak Ayu memberikan bukti tambahan.
Pengacara Ayu, Rudi Kabunang mengatakan, bukti tambahan ini berupa celana yang dipakai Ayu saat diduga dianiaya oleh Sean. “Celananya ada bekas tergores itu kainnya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/10).
Rudi menjelaskan, celana milik Ayu diharapkan bisa menguatkan dugaan penganiayaan yang telah terjadi.
Selain itu, pihak Ayu juga akan memberikan bukti percakapan WhatsApp pada 4 Oktober 2021 mendatang. Namun, Rudi belum menjelaskan ihwal bukti tambahan ini.
“Itu komunikasi WhatsApp yang akan heboh,” jelasnya.
Komentar