Peserta CPNS Penyandang Disabilitas Diberi Pendampingan Khusus

Dokumentasi - Suasana tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Sabtu (22/2/2020). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/aww
Dokumentasi - Suasana tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Sabtu (22/2/2020). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/aww
0 Komentar

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi pendampingan khusus kepada peserta penyandang disabilitas yang mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) pengadaan PNS di lingkungan Kemendagri 2021.

Kepala Biro Kepegawaian Kemendagri Rahajeng Purwianti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis menyebutkan pendampingan itu diberikan kepada peserta yang mengikuti seleksi di titik lokasi mandiri Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Rahajeng Purwianti mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim panitia agar siaga bila ada peserta yang kesulitan berjalan atau membutuhkan bantuan. Sejumlah fasilitas lainnya juga disediakan, seperti kursi roda, tim kesehatan, dan kebutuhan lainnya.

Baca Juga:Ribuan Sertifikat Redistribusi Tanah Diserahkan BPN Garut Kepada WargaDPD RI Sebut Dua Wilayah di Jawa Barat Tidak Lagi WTP

“Kita sama-sama tadi mendampinginya, dan mereka pada saat setelah registrasi tidak menggunakan tangga jalan, tapi mereka melalui lift langsung,” tutur Rahajeng.

Selain itu, penyelenggara juga menyediakan tim dokter okupasi yang bertugas memverifikasi data dukung yang dilaporkan peserta ke dalam sistem.

Rahajeng menjelaskan penerimaan kali ini Kemendagri menerima 7 peserta penyandang disabilitas. Dari jumlah itu, ada 4 peserta yang mengikuti ujian SKD di Kantor BPSDM Kemendagri.

Sedangkan sisanya mengikuti seleksi di kantor regional Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mereka nantinya bakal mengisi 4 formasi ASN di Kemendagri.

Alhamdulillah, 4 orang (yang mengikuti tes di titik lokasi BPSDM Kemendagri) itu sudah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar,” ujarnya.

Dia menegaskan pada pelaksanaan seleksi CPNS tahun sebelumnya Kemendagri juga menerima peserta penyandang disabilitas.

Penerimaan itu, kata dia merupakan bentuk pemberian hak yang sama kepada semua warga negara yang dinyatakan memenuhi ketentuan dan persyaratan. Sebab pada dasarnya, menurut dia mereka juga memiliki kompetensi yang sama dengan peserta lainnya.

Baca Juga:AKABRI 1996 Salurkan Paket Sembako untuk UMKM dan Masyarakat Terdampak PandemiCegah Klaster Sekolah, Pengawasan PTM Diperketat

Rahajeng berharap kepada seluruh peserta termasuk penyandang disabilitas dapat memberikan kinerja terbaik dan tetap semangat, bila nanti menjadi ASN di Kemendagri. Di lain sisi, lanjutnya, Kemendagri juga bakal terus berbenah menyediakan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan pegawai penyandang disabilitas.

“Jadi saat ini kalau untuk penyediaan sarana dan prasarana, tentunya kami terus berbenah diri,” ujarnya.

Sementara itu salah satu peserta penyandang disabilitas Putra Rahmat Purna menceritakan, fasilitas yang diberikan penyelenggara cukup memudahkan dirinya dalam mengikuti proses ujian SKD di BPSDM Kemendagri.

0 Komentar