Korek yang Berbentuk Senjata Api Disalahgunakan untuk Melakukan Pencurian

SOREANG – Viral di media sosial para pencurian sepeda motor di salah satu Kosan Mahasiswa di Jalan Sukabirus, Desa Citereup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, dengan menggunakan korek api yang bentuknya sama persis seperti senjata api.

Dari hasil rekaman CCTV para pelaku berjumlah sepuluh orang, tujuh tersangka diantaranya berhasil diamankan Satuan Reskrim Polresta Bandung, sedangkan tiga orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi. Hal tersebut dikatakan Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat memberikan keterangannya di Mapolresta Bandung, Rabu (22/9).

Hendra mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 10 Agustus 2021 sekira pukul 03.45 WIB. Para pelaku tersebut berjumlah lima orang dua diantaranya masuk dengan cara merusak gembok gerbang Kosan Wisma.

“Seperti kita ketahui bersama ada video viral, para pelaku yang berjumlah dua orang masuk dan mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman parkir wisma,” kata Hendra.

Ia menambahkan, setelah masuk kehalaman parkir wisma tersebut. Dalam rekaman CCTV, salah satu pelaku mengeluarkan pistol korek api dan pelaku lainnya langsung membawa dua unit sepeda motor dengan cara menggunakan kunci astag. Dalam menjalankan aksinya, kata Hendra, para tersangka ini biasanya bergantian dengan jumlah empat orang.

“Jadi videonya sempat viral di medsos, mereka melakukan aksi dengan membawa pistol. Setelah ditangkap ternyata pistol yang digunakan itu adalah korek api gas berbentuk pistol,” kata Hendra.

Dikatakan Hendra, setelah mendapat laporan dari beberapa korban dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari para saksi, Sat Reskrim Polresta Bandung akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku yakni MS dan AS diwilayah Taman Kopo Indah, Kabupaten Bandung dan selanjutnya ARP di Kota Bandung.

“Setelah kita lakukan pengembangan ARP (penadah) kita amankan di Kota Bandung beserta empat tersangka lainnya, sedangkan dua pelaku lagi yakni L dan D masih buron, semua pelaku berasal dari limbangan Garut. Sebanyak 30 unit sepeda motor yang disita dari para tersangka ini, merupakan hasil curian dalam kurun waktu sejak 2020 lalu,” kata Hendra.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, lanjut Hendra, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 30 kendaraan roda dua hasil curian berbagai merk serta korek api bentuk pistol.

Tinggalkan Balasan