Antar Disabilitas untuk Vaksin Bisa Dapatkan Vaksinasi Covid-19

JAKARTA – Kementerian Kesehatan memberikan layanan vaksinasi Covid-19 untuk pihak yang mengantarkan anak disabilitas atau yang disabilitas ke sentra vaksinasi yakni sebanyak tiga orang.

“Ada program membawa anak disabilitas atau yang disabilitas maka tiga orang pengantarnya boleh mendapat vaksinasi. Itu terkait percepatan kita,” kata Plt Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kartini Rustandi dalam webinar bertajuk “Perhatian Serius Untuk Anak Berkebutuhan Khusus” yang diikuti di Jakarta, Rabu (22/9).

Menurut Kartini, tidak mudah untuk membawa anak disabilitas ke pusat-pusat vaksinasi sehingga program tersebut diadakan untuk mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat disabilitas.

Dalam program ini, Kementerian Kesehatan juga bekerjasama dengan pihak swasta, termasuk perusahaan transportasi Blue Bird yang membantu menjemput anak-anak disabilitas menuju ke sentra-sentra vaksinasi.

Pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor kehidupan dan kelompok masyarakat termasuk masyarakat berkebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus masuk dalam kelompok rentan terpapar Covid-19.

Dia menyebut pemerintah memberikan perhatian khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus di masa pandemi ini agar mereka terlindungi, salah satunya melalui vaksinasi Covid-19 bagi kelompok difabel di seluruh Indonesia.

Vaksinasi menjadi kunci penting membangun kekebalan tubuh, utamanya bagi kelompok rentan.

Kartini mengatakan anak berkebutuhan khusus merupakan generasi penerus yang juga harus dilindungi.

Dia menambahkan untuk anak-anak disabilitas, pihaknya memberikan vaksin Sinopharm yang merupakan bantuan yang diperoleh dari Raja Arab Saudi.

“Ada program untuk vaksinasi bagi anak berkebutuhan khusus, bahkan kami dapat bantuan khusus yaitu dengan vaksin Sinopharm yang sudah disetujui ITAGI dan Badan POM. Itu (vaksin) khusus dari Raja Arab Saudi yang diperuntukkan untuk anak-anak disabilitas,” tuturnya.

(Antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan