CIANJUR – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta setiap pemda kooperatif dalam penanganan arus lalu lintas di masing-masing kawasan wisata, dengan menerapkan rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap kendaraan.
“Saya sampaikan kepada Wabup (Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan) supaya kawasan Puncak ini jangan berita macet saja. Kami mohon Polri untuk mengawal apa yang menjadi Instruksi Mendagri dan Peraturan Menteri Perhubungan serta kooperatif untuk melakukan ini,” ungkapnya usai meninjau penerapan ganjil-genap bersama dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu. (18/9)
Menurutnya, Presiden Joko Widodo kerap menggelar rapat terbatas, mencari jalan keluar secara matang mengenai kemacetan di beberapa kawasan wisata, bukan hanya Puncak Bogor, tapi juga di wilayah lainnya seperti Bandung, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
“Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju dan dari kawasan wisata,” kata Budi Karya.
Ia juga, menyampaikan kondisi penanganan COVID-19 di Indonesia sudah menjadi salah satu yang paling baik di Kawasan Asia. Maka perlu dijaga, sehingga jangan sampai euforia penurunan angka kasus positif COVID-19 ini membuat lengah.
“Presiden berulang-ulang mengatakan, jangan senang dulu dengan hasil baik yang sudah kita capai. Kita harus menyiapkan diri masuk ke masa Endemi. Ini adalah konsep berdampingan dengan COVID-19 namun dengan menjaga prokes dan tetap produktif,” tuturnya.
Sementara, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengaku siap mendukung segala kebijakan Kementerian Perhubungan dalam penanganan lalu lintas di kawasan wisata.
“Kami menyambut baik dan terus berkoordinasi dengan Kepolisian yaitu Polres Bogor dalam hal pelaksanaan peraturan yang mungkin nanti akan ditetapkan,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siap mengerahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk membantu Kepolisian dalam penanganan lalu lintas di kawasan wisata.
“Insya Allah dengan kemampuan kami di sini juga ada Dishub, Satpol PP juga dari instansi lainnya, TNI dan Polri dapat mengamankan dan melaksanakan peraturan menteri tentang peraturan ganjil-genap yang ada di tempat wisata khususnya di Puncak Kabupaten Bogor,” kata Iwan. (antara/red)