SOREANG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan jajarannya, untuk mencatat dengan rapi setiap bantuan yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, apapun bentuknya.
“Semua bantuan harus tercatat dengan baik, apapun bentuk CSR (Corporate Social Responsibility)-nya, mau beras, mi instan, kemudian disalurkan kemana itu harus tercatat dengan rapi,” tegas Bupati Dadang Supriatna di sela kegiatan penerimaan CSR 8 unit Mobil Siaga Covid-19 di Rumah Jabatannya, Soreang, belum lama ini.
Hal itu disampaikannya, setelah menerima materi pembekalan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Selama 4 hari terakhir, bupati mengikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Bagi Bupati dan Wakil Bupati Gelombang III dan IV Tahun 2021 secara virtual.
Kedelapan unit mobil siaga tersebut merupakan CSR, antara lain 2 unit dari Bank bjb Cabang Soreang, 2 unit dari PT. Pesona Mitra Kembar Mas (Pengembang Podomoro Park), dan masing-masing 1 unit dari PT. Kahatex, PT. Fengtay Indonesia, PT. Bandung Pakar serta PT. Gistex.
“Hibah CSR dari perusahaan ini kita terima, menjadi aset daerah yang didistribusikan ke kecamatan yang ditunjuk, Insyaa Allah kita amanah. Dari sekian ribu perusahaan, ternyata perusahaan-perusahaan inilah yang lebih tanggap dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Bandung. Saya juga mengapresiasi PT Fengtay dan Podomoro, yang telah ikut membantu kegiatan normalisasi sungai,” tutur Dadang.
Dirinya meyakini, hibah kendaraan tersebut akan mendorong peran serta fungsi Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung, dalam meyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata. Dirinya menegaskan, meskipun unit kendaraan akan didistribusikan ke kecamatan yang ditunjuk, bukan berarti itu menjadi kendaraan operasional di kecamatan tersebut.
Dari 8 unit mobil siaga, 7 unit disebar ke Daerah Pembangunan (DP) I (Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Soreang dan Kutawaringin), DP II (Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot dan Katapang) DP III (Bojongsoang, Cileunyi, Cilengkrang dan Cimenyan), DP IV (Rancaekek, Cicalengka, Nagreg dan Cikancung), DP V (Paseh, Ibun, Majalaya dan Solokanjeruk), DP VI (Baleendah, Ciparay, Pacet dan Kertasari), dan DP VII (Arjasari, Banjaran, Pameungpeuk, Cangkuang, Cimaung dan Pangalengan).
“Sedangkan 1 unit untuk di induk kabupaten. Selain untuk antar jemput dan penanganan pasien covid, kendaraan ini bisa digunakan untuk mobilisasi warga dalam upaya percepatan vaksinasi. Para camat harus segera menggempur wilayah yang warganya perlu segera mendapat vaksin,” urai Kang DS, sapaan akrab bupati.