PPKM Diperpanjang, Berikut Inmendagri yang Berlaku Sampai 20 September Mendatang

Apakah Suntik Membatalkan Puasa? Begini Kata Ulama
Apakah Suntik Membatalkan Puasa? Begini Kata Ulama. (foto: ilustrasi/istimewa)
0 Komentar

Kegiatan yang diatur di PPKM kriteria level 3 dan 2 pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali pada umumnya sama dengan kriteria level 4, hanya saja yang membedakan yakni soal pelonggaran pembatasannya.

Misalnya, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan untuk kriteria level 3 atau level 2 dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri.

Kemudian, tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), di kriteria wilayah level 2 bisa dengan maksimal 75 persen kapasitas atau 75 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan pengaturan teknis Kemenag.

Baca Juga:Ingin Divaksin, Remaja yang Belum Memiliki KTP Bisa Hanya Menyertakan NIK dan KKMiliki Nahkoda Baru, Dinsos Depok Akan Lakukan Gebrakan Kebijakan

Kemudian di wilayah level 2 transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi baik konvensional dan online serta kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat. (antaranews)

 

0 Komentar