Ingin Divaksin, Remaja yang Belum Memiliki KTP Bisa Hanya Menyertakan NIK dan KK

BANDUNG – Pemerintah lakukan perluasan program vaksinasi yang menyasar masyarakat dari seluruh kalangan demi memutus mata rantai penyebaran virus dan usaha pulih dari pandemi. Berbagai fasilitas kesehatan bisa diakses untuk mendapatkan pelayanan ini.

Sempat ramai ditemukan NIK ganda saat vaksin dan tidak cocoknya NIK membuat sebagian masyarakat cemas dan bingung saat hendak mendapat pelayanan. Hal tersebut kemudian ditepis oleh Dinas terkait bahwa Disdukcapil bertanggungjawab atas hal ini. Kemudian, untuk remaja dan anak sekolah yang belum memiliki KTP bisa mendaftarkan vaksinasi dengan menyertakan nomor KK.

“Untuk anak-anak bisa mendapat vaksin di sekolah-sekolah dengan membawa KK atau Kartu Identitas Anak,” ucap Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Dendi Hermansyah pada Selasa (14/9)

Selain harus dalam kondisi sehat, NIK juga menjadi syarat administratif untuk mendapatkan vaksin mengingat syarat ini sangat berpengaruh untuk data statistik dan acuan keberhasilan pemerintah dalam program peningkatan kesehatan masyarakat.

Anak-anak berusia 12 tahun ke atas memang mendapat rekomendasi vaksin dari Kemenkes, mengingat usia ini juga cukup rentan terhadap penularan virus. Dengan demikian vaksinasi untuk anak gencar dilakukan sejak Juni lalu.

Ia memaparkan, hingga kini tidak ada masalah yang berarti terkait data kependudukan prihal vaksinasi anak. Meski demikian, sejumlah temuan di lapangan banyak terjadi seperti adanya NIK yang tidak cocok saat skrining.

“Sebetulnya tidak ada NIK ganda. Hanya saja bisa terjadi saat vaksin, petugasnya salah dalam pengetikkan. Karena kalau salah satu angka saja itu bisa jadi milik orang lain, masyarakat tidak usah panik perihal ini,” tambahnya.

Para peserta bisa mengadukan hal tersebut kepada Disdukcapil secara langsung atau secara online melalui website dan aplikasi Salaman, lalu kemudian Dukcapil akan berkoordinasi dengan Dinkes terkait data NIK yang eror tersebut, dan pelayanan vaksin sudah bisa diberikan. (ela)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan