BANDUNG – Diakui oleh Kepala pelayanan pencatatan sipil kota Bandung bahwa di masa pandemi ini tidak ada lonjakan angka masyarakat mengurusi kependudukan untuk kepentingan perpindahan domisili.
“Ya memang angka perpindahan ini selalu ada, baik yang pindah kelurahan, ada juga antar Kecamatan, lalu Kota dengan Kabupaten, maupun Kota dengan Proviansi,” ucap Dendi Hermansyah, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Bandung pada Selasa (14/9)
Dengan adanya pembatasan mobilitas, dirinya mengungkap bahwa masyarakat kini dimudahkan dengan pelayanan berbasis online dan beberapa aplikasi yang telah disiapkan oleh Dukcapil, salah satunya Salaman dan e-Punten, Pemuda dan bisa melalui website atau email.
Baca Juga:Ayah Taqy Malik Punya Kelainan SeksualCara Tiongkok Memberantas Fanwar di Medsos
“Sebetulnya lebih banyak keluar ada 150 perhari, tidak ada peningkatan tajam. Masih sekitar seperti itu, tidak bertambah, rata rata seperti itu. Agak imbang ketika ada wabah dan sebelum ada wabah,” ujarnya.
Masyarakat juga kini diberi berbagai kemudahan dengan adanya program Mepeling, di mana pihak Dukcapil melalukan jemput bola kepada warga Kota Bandung yang terkendala untuk mengurus kependudukan secara langsung. Selain bisa mendatangi langsung kantor kelurahan atau kecamatan, kini Dukcapil bekerja sama dengan Gojek untuk pelayanan dokumen yang berbentuk keping.
“Kini masyarakat bisa mendatangi gerai-gerai yang sudah tersedia di beberapa titik, salah satunya di MIM, BTC juga di dekat DPRD. Untuk yang tidak bisa di PDF-kan bisa melalui aplikasi Gojek kemudian akan diantar ke alamat masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang juga menyasar masyarakat dengan akses terbatas. Diakuinya bahwa selama pandemi masyarakat yang mengakses aplikasi Dukcapil terbilang banyak, hanya saja ditemukan keluhan berupa kendala jaringan dan persyaratan pendukung yang kurang dipahami sehingga tidak maksimal dan harus diulang kembali.
Dirinya juga berharap agar masyarakat semakin sadar dan peduli mengingat banyak hal positif yang akan didapat begitu kewajiban dokumen kependudukan diurusi. (ela)
