Menko Airlangga Minta OJK Bantu Akses Perbankan untuk UMKM

JAKARTA – Keberadaan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) merupakan pilar penting dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah UMKM mencapai 99,9%. Dari pelaku usaha juga telah berhasil menyerap tenaga kerja sebesar 97%.

Secara keseluruhan, UMKM telah berkontribusi sebesar 61,07% terhadap PDB Indonesia atau senilai Rp8.573,89 triliun.

Melihat kondisi ini, Airlangga mengapresiasi dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan dalam membantu menyelamatkan UMKM dan sektor informal di masa pandemi.

“Saya sangat mengapresiasi OJK dan perbankan atas dukungannya dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional, terutama untuk UMKM dan sektor informal,” ujar Menko Airlangga dalam keterangannya, Sabtu, (11/9).

Hingga akhir semester II tahun 2021, program penempatan dana telah berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp406,64 triliun melalui bank himbara, bank syariah, dan BPD.

“Total outstanding restrukturisasi kredit mencapai Rp777,31 triliun,”ujarnya.

Sesuai ketentuan yang tercantum pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015, porsi kredit UMKM telah disiapkan sebesar 20%.

Namun, akses pembiayaan yang masih terbatas ini perlu untuk segera diatasi sehingga dapat membantu UMKM dan sektor informal untuk bertahan selama pandemi.

Oleh karena itu Pemerintah menargetkan kewajiban kredit UMKM di Perbankan minimal sebesar 30 persen dari total penyaluran kredit pada tahun 2024.

Untuk mencapai target tersebut, diperlukan tambahan kredit UMKM sebesar Rp980 triliun dengan posisi kredit UMKM tahun 2024 mencapai Rp2.000 triliun.

Penyelamatan UMKM dan sektor informal akan memberikan dukungan besar terhadap pemulihan ekonomi.

Dukungan ini akan membantu Indonesia untuk rebound, sehingga target pertumbuhan di kisaran 3,7% – 4,5% dapat tercapai di tahun 2021.

Mengingat pentingnya akses pembiayaan bagi UMKM, Pemerintah telah memberikan relaksasi KUR berupa penundaan angsuran pokok, perpanjangan jangka waktu, dan penambahan limit plafon.

Hingga awal Agustus 2021, penundaan angsuran pokok telah diberikan kepada 1,76 juta debitur dengan baki debet Rp 70,53 triliun dan perpanjangan waktu telah diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp 47,51 triliun.

Selain itu, penguatan basis pelaku usaha Mikro dan Kecil juga akan dilakukan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Airlangga berharap seluruh perbankan bisa terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga dalam mendukung penyelamatan UMKM dan sektor informal.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan