Ketua KPK Ingatkan Anggota DPRD Jabar Untuk Terlibat Korupsi

BANDUNG – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta anggota DPRD Jabar untuk mewaspadai tindakan korupsi.

Firli menekankan bahwa peluang terbesar dalam tindakan korupsi khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terkait anggaran.

“Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi. Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” ujar Firli di sela-sela rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama 120 anggota DPRD Jabar, Rabu(8/9).

Dia juga mengingatkan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi.

Maka dari itu, Firli meminta agar anggota DPRD tidak terlibat korupsi dimana modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan.

“Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi,” katanya.

Firli mengatakan data korupsi yang ditangani KPK pada 2004-2020, terdapat 26 dari 34 provinsi terjadi kasus korupsi.

“Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus,” katanya.

Dirinya menjelaskan bahwa tugas KPK tidak hanya sebagai sebatas penindakan. Dalam amanat Undang-undang, satu persatu tugas KPK lainnya terkait pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi dan penindakan serta eksekusi.

Firli menyampaikan komitmen KPK untuk terus mendorong upaya perbaikan di daerah sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran eksekutif di Pemda, legislatif dan badan usaha agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi.

“Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi,” pungkasnya. (mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan