Pariwisata di Kabupaten Bandung Dalam Kondisi Kritis

SOREANG – Dampak pandemi Covid-19, pariwisata di Kabupaten Bandung berbulan-bulan tak beraktivitas, sehingga mengakibatkan sejumlah pariwisata tiarap. Hal itu dikatakan Pejabat sementara (Pjs) Ketua Umum Kadin Kabupaten Bandung, Dedi Supriadi.

“Semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, kondisi pariwisata dalam keadaan tiarap. Oleh karena itu, kita berharap pemerintah bisa membuat kebijakan yang bisa menguntungkan pariwisata,” ungkap Dedi saat di konfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (5/9).

Dedi mengatakan, Kadin Kabupaten Bandung telah meminta pada Bupati Bandung untuk membuat formulasi dan regulasi. Meskipun saat ini masih PPKM, namun pariwisata bisa dibuka, tentunya dengan persyaratan-persyaratan yang dibuat oleh Bupati Bandung, misal prokesnya seperti apa, harus berapa persen, supaya bisa terus berjalan.

“Restoran, hotel, wisata, sekarang mereka masih tiarap, mudah-mudahan nanti ada kebijakan yang tentunya menguntungkan para pelaku wisata,” jelasnya.

Dedi mengaku, prihatin dengan pelaku usaha pariwisata karena sudah berbulan-bulan tidak aktivitas. Sementara kewajiban manajemen seperti menggaji karyawan harus tetap dilaksanakan. Pasalnya, dari sekian banyak jenis usaha, pariwisata menjadi perhatian utama.

Apalagi, ungkap Dedi, saat ini Kabupaten Bandung tengah menjalani PPKM level 3 sehingga pariwisata belum boleh dibuka.

“Oleh karena itu, kita berharap pada Bupati Bandung agar bisa membuat regulasi dan formulasi agar pariwisata bisa dibuka meski berada pada level 3,” paparnya.

Selain itu, adanya krisis saat ini, pihaknya menyarankan Pemerintah Kabupaten Bandung agar lebih masif menggunakan tempat wisata atau hotel yang ada di Kabupaten Bandung sebagai tempat penyelenggaraan suatu kegiatan. Apalagi, hotel dan tempat wisata itu membayarkan pajaknya ke Pemerintah Daerah.

“Kita akan menyarankan kepada Pemkab Bandung agar menggelar kegiatan kedinasan di lingkungan Kabupaten Bandung. Agar jangan sampai bayar pajak harus ke Kabupaten Bandung, tapi orang Kabupaten Bandung justru keluar Kota, inilah yang tentunya menjadi perhatian kita semua,” jelasnya.

Menurutnya, sejauh ini para pengusaha terus berusaha agar tidak melakukan PHK terhadap karyawan. Misalnya, dengan menerapkan sistem pengurangan jam kerja karyawan, dimana jika kondisi normal karyawan bisa bekerja lima hari dalam seminggu, maka di tengah pandemi Covid 19 karyawan hanya bekerja tiga hari dalam seminggu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan