2 Sekolah Tak Direstui Orang Tua Siswa untuk PTM

CIMAHI – Menjelang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi menyampaikan tak sepenuhnya orang tua siswa memberikan restu untuk pembukaan sekolah di tengah pandemi Covid-19 pada Senin (6/9).

Berdasarkan permohonan izin yang didapat Disdik Kota Cimahi dari para komite sekolah, ada dua sekolah yang orang tuanya tak memberikan izin untuk pembukaan sekolah lantaran masih khawatir terhadap penularan Covid-19.

Rinciannya, 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari total 46 sekolah dan 1 Sekolah Dasar (SD) dari total 116 sekolah sekolah Cimahi baik negeri maupun swasta. Dua sekolah tersebut dipastikan tak akan mengikuti PTM untuk sementara ini.

“Jadi ada 1 SD dan SMP yang komite dan orang tuanya secara umum tidak memberi izin PTM,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono saat dihubungi, Minggu (5/9).

Permasalahan berbeda didapat sekolah TK dan PAUD. Bukan permasalahan izin orang tua saja, namun ada 124 sekolah dari total 336 TK dan PAUD yang tidak siap melaksanakan PTM. Apalagi berdasarkan hasil verifikasi sarana dan prasarananya tak menunjang.

“Untuk TK dan PAUD dari 336 itu yang siap hanya 212. Bukan hanya tidak siap. Tapi dari hasil verifikasi itu tak layak tatap muka. Misal pakai kantor RW sehingga diputuskan tak diberi izin tatap muka. Kalau dipaksakan takutnya malah berbahaya,” ungkap Harjono.

Namun dari berbagai permasalahan tersebut, Harjono memastikan PTM akan tetap dimulai 6 September mendatang bagi sekolah yang sudah mendapat izin dari orang tua dan siap berdasarkan sarana dan prasarana.

Untuk sekolah yang tak mendapat izin, akan tetap melakukan pembelajaran secara daring atau Belajar Dari Rumah (BDR). “Tetap daring. Kita juga minta sekolah untuk menerapkan pembelajaran kolaborasi PTM dan BDR. Termasuk untuk guru yang rentan seperti punya penyakit penyerta juga disarankan untuk BDR saja,” imbuhnya.

Untuk pelaksanaan PTM nanti, Harjono sudah mengintruksikan kepada seluruh pengawas, pemilik dan struktural untuk melakukan pengawasan. Dirinya meminta laporan hasil pengawasannya dibuat apa adanya dan jujur.

Termasuk apabila ada pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Hasil laporan nantinya akan menjadi bahan evaluasi yang akan dilakukan setiap pekan dan disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan