Hampir Nihil, Peredaran Miras di Cibugel Sumedang, Ini Penjelasan Kapolsek

SUMEDANG – Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang terbilang minim.

Pasalnya selain adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang cukup ketat, rutinnya patroli kewilayahan Polsek Cibugel menjadikan pergerakan para pengedar miras sangat terbatas.

Kapolsek Cibugel, Iptu Ucu Abdurahman mengatakan, wilayah hukumnya itu cukup terpantau, sebab aktivitas warga tidak terlalu banyak yang mencolok.

“Di sini masih dekat dengan suasana alam, jauh dari aktivitas perkotaan jadi cukup terpantau,” kata Ucu kepada Jabar Ekspres di Mapolsek Cibugel, Jumat (3/9).

“Kalau ada yang mencurigakan misal mengedarkan miras berkedok warung, bisa kelihatan,” tambahnya.

Ucu menjelaskan, wilayah Cibugel selain terhubung ke pusat Kota Sumedang juga menjadi akses perbatasan Kota Garut, sehingga cukup riskan sebagai target peredaran.

“Bukan karena jauh ke kota jadi kita (Polisi) gak siaga, justru kita selalu siap dan siaga, dan dikhawatirkan Cibugel dijadikan sebagai lokasi transaksi antar kota,” pungkas Ucu.

Oleh sebab itu, Ucu berujar, anggota Polsek Cibugel selain gencar patroli kewilayahan juga mempererat hubungan kemasyarakatan dengan warga.

Menurutnya, hal tersebut dapat membentuk ikatan kedekatan secara emosional, sehingga warga lebih terbuka dan dapat diajak bekerjasama.

“Alhamdulillah dengan kita saling mengenal, budayanya bagaimana, karakter setiap orang gimana, jadi kelihatan kalau ada yang mencurigakan atau bertingkah beda,” imbuhnya.

Dalam pemaparannya, Ucu menuturkan, karena minimnya peredaran miras di wilayah Cibugel, maka untuk presentasenya dapat dikatakan mendekatin zero atau nol kasus.

“Walaupun misalkan ada yang sembunyi-sembunyi beli dimana dijual atau dikasih-kasih ke temannya di lingkungan rumah di Cibugel, mungkin ada saja, cuman tetap kalau secara praktik peredaran langsung kayak kedok warung jamu misalnya, di Cibugel gak ada,” turup Ucu. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan