Mirip Marketplace, Menteri Nadiem Jelaskan Fitur Baru Platform SIPLah

dampak pjj learning loss kuota
Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim saat rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Dok.JawaPos.com)
0 Komentar

JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan terbaru dari Merdeka Belajar, yakni Sekolah Aman Berbelanja bersama SIPLah. Sejumlah pembaruan platform penyedia barang dan jasa pun dilakukan untuk platform SIPLah.

Kata dia, platform yang dibangun pada 2019 ini akan menjamin rasa aman kepala sekolah ketika berbelanja kebutuhan operasional dengan menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Jadi, kepala sekolah tidak perlu khawatir atau terintimidasi saat melakukan pengadaan barang dan jasa. Pasalnya regulasi SIPLah sudah terstandarisasi dengan peraturan yang ada.

Baca Juga:Manchester City Kepincut Cristiano Ronaldo?Cair! Pilih Bertahan, Spurs Siap Beri Harry Kane Gaji yang Fantastis

“Semua kepala sekolah satuan pendidikan hanya tinggal belanja di platform dan mereka akan tahu ini akan 100 persen aman. Ini penting, karena kalau guru kepala sekolah satuan pendidikan kita ragu-ragu bagaimana mereka bisa konsentrasi kepada pendidikan murid,” kata dia di Merdeka Belajar episode 12: Sekolah Aman Berbelanja bersama SIPLah, Kamis (26/8).

Pihaknya pun turut menambah jumlah mitra pasar dalam SIPLah. Mitra SIPLah ini dipilih melalui sistem sayembara yang transparan.

“Dari total 61 mitra pasar yang mendaftar ini ada 18 mitra pasar yang terpilih. Dan ini akan terus berkembang untuk menyediakan lebih banyak opsi bagi sekolah-sekolah kita,” ujarnya.

Platform ini pun dilengkapi fitur distribusi pengiriman barang di mana pihak sekolah dapat memantau keberadaan barang yang di pesan. S

ekolah juga dapat memilih jasa pengiriman yang bermitra dengan penyedia barang. “Jadi sekolah bisa memilih mitra pengiriman dan kecepatan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah,” ucapnya.

SIPLah juga memiliki fitur pembatalan pesanan, selagi pesanan tersebut belum dikonfirmasi oleh penyedia barang dan jasa. Fitur aduan pun disediakan apabila barang pesanan tidak sesuai.

“Uang itu digaransi, tidak pindah dulu ke penjual sebelum sudah dipastikan bahwa barang yang diterima adalah barang yang benar. Jadi kalau barangnya salah, uangnya enggak langsung diberikan ke penjual, harus ada koreksi pengiriman ulang dan lain-lain,” terang Nadiem.

Baca Juga:ePaper Koran Jabar Ekspres Edisi Jumat, 27 Agustus 2021Ngatiyana Kukuhkan Ratusan Pelajar di Kota Cimahi Sebagai Forum Pelajar Sadar Hukum

Para penyedia barang dan jasa juga diberikan kemudahan untuk masuk ke dalam SIPLah. “Kami memastikan verifikasi pendaftaran penyedia hanya butuh satu kali 24 jam dan kita memastikan pengecekan pembayaran itu otomatis dan pembayaran diteruskan ke penyedia dalam satu kali 24 jam setelah sekolah membayar,” pungkas dia. (jawapos)

0 Komentar