Nadiem: 63 Persen Sekolah di Wilayah PPKM 1-3 Bisa Gelar PTM Terbatas

JAKARTA – Pemerintah telah melonggarkan kebijakan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi. Di mana PPKM level 1 dan 3 diperbolehkan untuk membuka sekolah dengan menerapkan ptotokol kesehatan ketat.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, saat ini sekolah yang sudah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas berjumlah 63 persen.

“Jadi, karena PPKM level 1, 2, dan 3 itu semuanya boleh melalukan PTM terbatas, sekitar 63 persen sekolah kita itu ada di level 1, 2, dan 3,” kata dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (23/8).

“Ini suatu hal yang mungkin mengejutkan, tapi ini adalah hasil perjuangan kita bahwa pada saat angka-angka mulai menurun, kita bilang semua level 1 sampai 3 harus boleh melakukan tatap muka,” sambung Mas Menteri.

Kata dia, angka tersebut akan terus bertambah seiring dengan turunnya kasus di wilayah Jawa dan Bali. Namun, untuk di luar Jawa dan Bali masih belum akan menurun dalam waktu dekat.

“Angka 63 persen ini akan semakin membesar, karena banyak sekali daerah yang level 4 akan turun terutama di Jawa dan Bali, kalau di luar Jawa dan Bali lumayan masih meningkat,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa vaksinasi bukan pra kondisi atau kriteria pembukaan sekolah. Kondisinya untuk membuka sekolah adalah berada di level 1 sampai 3.

“Level satu dan tiga, semua sekolah di level 1 dan 3 boleh melaksanakan tatap muka,” imbuhnya.

Namun, untuk vaksinasi guru telah menjadi kondisi kewajiban membuka tatap muka. Apabila para guru sudah divaksinasi, opsi tatap muka boleh dilakukan.

“Jadi bukan vaksinasi dulu baru tatap muka, tapi gurunya sudah vaksinasi, dia wajib memberikan opsi tatap muka. Ini sangat berbeda, karena banyak di masyarakat banyak berpendapat ‘oh berarti harus vaksinasi dulu’, tidak, malah kalau sudah divaksinasi gurunya lengkap, itu diwajibkan, kalau di level 1 dan 3,” urainya. (*)

(Jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan