Tak Ingin Ada Kesenjangan Dalam Pembagian Bansos, Kades Mangunarga Lakukan Ini

SUMEDANG – Penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa paket beras sebanyak 10 kilogram untuk masyarakat dirasa masih belum tepat sasaran. Sebab, warga yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak semuanya benar-benar layak mendapatkan bantuan.

Melalui pantauan Jabar Ekspres di lapangan, beberapa daerah seperti wilayah Kabupaten Bandung serta Kabupaten Sumedang, warga yang perekonomiannya tergolong mampu justru mendapatkan bansos, sementara yang kondisinya berkekurangan belum mendapatkan bantuan.

Diketahui sebelumnya, bansos yang didistribusikan dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu bertujuan supaya masyarakat dapat lebih lama bertahan dalam kondisi pandemi Covid-19 terutama di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Empat.

Kesenjangan tersebut juga terjadi di Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, mengakibatkan timbulnya kecemburuan sosial di antara warga.

Hal itu diakui oleh Kepala Dusun (Kadus) Dua Desa Mangunarga, Agus Juliana. Ia mengucapkan, beberapa warga yang ekonominya berkecukupan memang mendapat jatah bansos.

“Banyak warga yang enggak dapet (bansos Kemensos) datang ke saya, menanyakan kenapa dia enggak dapet padahal mereka layak (dibantu),” ujar Agus di Kecamatan Cimanggung, Jumat (20/8).

Agus menjelaskan, warga penerima manfaat di Desa Mangunarga yang terdaftar di DTKS ada sebanyak 700 KPM. Tapi larena pembagiannya tidak merata banyak terjadi kecemburuan dikalangan warga.

“Timbul sangkaan-sangkaan (negatif) dari masyarakat kepada pengurus. Mau pengurus RT, RW bahkan ke desa,” ucap Agus.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Desa Mangunarga, Pepen saat ditemui Jabar Ekspres di Kecamatan Cimanggung pada Jumat (20/8) kemarin.

Menanggapi kesenjangan di wilayahnya, Pepen mengatakan, ia berinisiatif mengambil langkah dengan memberikan bantuan kepada warga yang ekonominya terpuruk dan tidak tercatat di DTKS sebagai penerima manfaat sebagai pemecahan masalah sosial.

“Kasihan mereka sebenarnya layak mendapatkan bantuan, tapi gak tercatat DTKS jadi gak dapet bansos,” kata Pepen.

Pepen berujar, dirinya bersama aparatur desa tidak memiliki kewenangan dalam pendistribusian bansos dari Kemensos karena pendataannya langsung diverifikasi oleh pusat, sehingga pihaknya hanya sebagai perantara.

“Kita lihat di lapangan, cek langsung ke rumah warga memang membutuhkan bantuan, tapi gak tercatat oleh pusat karena waktu pengajuan itu yang tahun kemarin. Jadi saat semua terdampak Covid-19 pengajuan kita ajukan saja ke pusat, tapi yang acc itu dari Kemensos langsung,” pungkas Pepen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan