Pengamat: Perpanjangan PPKM Sebaiknya Dikaji Ulang

DEPOK – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Senin (16/8). Namun, kabar beredar bahwa pemerintah kemungkinan akan memperpanjang kembali.

Di Kota Depok, dampak dari kebijakan PPKM memang cukup terasa, terutama dari sisi pembatasan waktu kegiatan baik itu usaha (bisnis), perkantoran, komunitas dan sebagainya.

Selain itu, dampak lainnya yang tak kalah terasa ialah denyut pergerakan kasus Covid-19. Setidaknya, dengan adanya PPKM ini angka penularab Covid-19 di Kota Belimbing dapat ditekan melalui kegiatan 3T berupa Tracing, Testing dan Treatment.

Di aras grass root (warga), adanya kebijakan tersebut mampu memicu antusiasme warga melakukan vaksinasi massal disertai kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes).

Walau demikian, beberapa pihak menilai terdapat beberapa catatan penting di balik klaim kesuksesan kebijakan ini yang patut dikaji ulang.

Direktur Eksekutif Reide Indonesia, Mohammad Saihu, misalnya, menyebut rangkaian regulasi yang mengalasi sejumlah kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menjinakkan gerak liar Covid-19 memang perlu diapresiasi.

“Dalam derajat tertentu, apa yang kini telah diupayakan pemerintah dalam bentuk penanganan pandemi Covid-19 dengan seabrek nama (kebijakan) mulai dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PPKM, PPKM Darurat, hingga PPKM Level 4 adalah sebuah langkah bijak. Namun, layaknya sebuah kebijakan, ia tetap sebuah produk yang cacat sempurna dan perlu reevaluasi,” kata M Saihu kepada Jabar Ekspres, Senin (16/8).

Menurut Saihu, sejak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerapkan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 pada Juli-Agustus 2021 perkembangan kasus Covid-19 mengalami tren perbaikan cukup baik, meski sempat meledak kembali beberapa pekan terakhir.

Ia mencontohkan, selama dua bulan terakhir terjadi perubahan cukup positif dari segi persentase kasus, baik kasus konfirmasi positif, sembuh dan meninggal.

“Kalau mengacu pada data yang ada, akumulasi kasus sejak 3 Juli sebanyak 63.008 orang, kemudian naik menjadi 99.409 orang pada 13 Agustus 2021. Dengan kata lain, terjadi kenaikan kasus sebanyak 36.401 orang. Akan tetapi, untuk kasus aktif terjadi penurunan dimana pada 3 Juli 9.671 kasus lalu turun menjadi 4.942 orang pada 13 Agustus 2021, atau mengalami penurunan sebanyak sebanyak 4.792 orang,” ujar Saihu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan