Seperti diketahui, aturan kebijakan PPKM yang ditetapkan pemerintah untuk mengatasi pandemi COVID-19 membuat pegiat pariwisata dan kebudayaan mati suri. Pembatasan aktivitas masyarakat di ruang terbuka membuat roda ekonomi di industri tersebut menjadi kempis.
Terbaru, pemerintah pusat memperpanjang kebijakan PPKM di pulau Jawa hingga 16 Agustus mendatang. (mg1/ran)