Kelurahan Utama Menerima Penyaluran Bansos Beras dari APBN dan APBD

CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melaksanakan launching penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cimahi di Kantor Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (10/8).

Bansos yang diberikan dalam bentuk beras 5 kilogram dari APBN dan 5 kilogram beras dari APBD Kota Cimahi. Jadi totalnya 10 kilogram untuk masing-masing warga yang mendapatkan.

Secara simbolis bantuan juga diserahkan kepada tiga orang perwakilan warga di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan.

“Kebetulan saya memilih di Kelurahan Utama dalam rangka launching penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat khususnya bantuan yang bukan BST (Bantuan Sosial Tunai), yang bukan PKH (Program Keluarga Harapan) tapi ini adalah bantuan sosial berupa beras yang hari ini dari Kemensos 5 kilogram dari APBN dan APBD Kota Cimahi 5 kilogram,” terang Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Selasa (10/8).

“Sehingga per KPM menjadi 10 kilogram dan itu di kelurahan yang lain juga sedang berjalan yaitu mengenai penyerahan PKH dan BST berupa beras dan uang dari pemerintah pusat,” sambung Ngatiyana.

Ngatiyana mengaku, setiap kelurahan mendapatkan launching bansos beras dengan menerima 10 kilogram dari Kementrian Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah berjalan.

“Nah ini, tiap kelurahan launching hari ini yaitu menerima 10 kilogram dari Kemensos PKH Kota Cimahi ini sudah berjalan,” katanya.

“Mudah-mudahan hari ini bisa tuntas atau mungkin sampai besok juga bisa selesai secara keseluruhan dan bisa membantu untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan khususnya,” tuturnya.

Untuk warga menerima bansos beras dengan total 3.000 KK baik yang non Data Terpadu Kepedulian Sosial (DTKS) maupun yang memiliki Data Terpadu Kepedulian Sosial (DTKS).

Ia menyampaikan, Pemkot Cimahi akan memperhatikan warga yang berhak untuk menerima bantuan tetapi belum mendapat bantuan beras 10 kilo.

“Nanti kita akan memperhatikan mana yang masih berhak menerima tapi belum menerima, kita siapkan masyarakat yang di luar PKH, di luar BST, dan sebagainya,” pungkas Ngatiyana.

Selanjutnya, Lurah Utama Ceppy Rustiawan merasa terbantu dengan adanya pelaksanaan launching penyerahan bansos berupa beras dari APBN dan APBD dengan total 10 kilogram beras.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan