Guna Meringankan Beban Masyarakat, Bupati Bandung Beri Insentif Pajak Daerah

Wajib Pajak juga dapat menghubungi melalui layanan online di email : [email protected] (PBB) dan [email protected] (Non PBB).

“Bayarlah pajak secara tepat waktu, insha Allah untuk kelangsungan pembangunan masyarakat dan daerah kabupaten Bandung. Mudah-mudahan dengan adanya intensif penghapusan sanksi administrasi atau denda Pajak Daerah di tengah PPKM Darurat ini, dapat membantu masyarakat kabupaten Bandung. Dan dapat menggeliatkan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kang DS mengimbau kepada para pengusaha untuk tetap taat pajak. Pihaknya sangat paham pengusaha lagi kesulitan apalagi kondisi PPKM Darurat, dimana harus mengurangi 50 persen bahkan ada yang tutup.

“Tapi kami mohon bantuan dan kerjasamanya, karena pajak ini bukan untuk pribadi, tapi untuk kelangsungan pembangunan masyarakat dan pembangunan daerah di kabupaten Bandung, termasuk untuk pelaksanaan vaksin,” tandasnya. (yul)

Tinggalkan Balasan