ICW Sebut Sudah Membalas Somasi Moldoko Terkait Tuduhan Mengambil Keuntungan dari Obat Ivermectin

“ICW ingin tekankan bahwa kajian seperti ini bukan kali pertama dilakukan. Sejak ICW berdiri, penelitian, khususnya terkait korupsi politik, memang menjadi mandat berdirinya lembaga ini,” ungkap Isnur.

Salah satu metode yang sering digunakan ICW menurut Isnur adalah pemetaan relasi politik antara pejabat publik dengan pebisnis.

“Atas dasar pemetaan itu nantinya ditemukan konflik kepentingan yang biasanya berujung pada praktik korupsi. Maka setiap ICW mengeluarkan kajian, salah satu desakannya juga menyasar kepada pejabat publik agar melakukan klarifikasi,” kata Isnur.

Sebelumnnya, pada 30 Juli 2021, kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan telah melayangkan somasi terbuka terhadap ICW maupun kepada peneliti ICW Egi Primayogha.

Dalam somasi pertama itu, Otto menyebut bila ICW tidak dapat membuktikan dalam 1×24 jam bahwa Moeldoko terlibat dalam peredaran Ivermectin maka kliennya meminta ICW mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada Moeldoko secara terbuka melalui media cetak dan media elektronik dan jika tidak bersedia meminta maaf secara terbuka maka akan melapor kepada yang berwajib.

Namun Otto menyebut pihaknya tidak mendapat balasan dari ICW sehingga Otto kembali mengirimkan somasi kedua pada 6 Agustus 2021 kepada ICW.

Berbeda dari somasi pertama, menurut Otto Hasibuan bila ICW dalam waktu 3×24 jam tidak dapat memberikan bukti, kliennya tidak akan memproses ICW ke pihak kepolisian tapi hanya meminta agar ICW menarik pernyataannya. (antara/red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan